Selasa, 02 Juli 2013

Bentuk generasi selanjutnya dalam melihat kondisi perempuan hari ini

Pada dasarnya Islam adalah agama yang menekankan spirit keadilan dan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan. Relasi gender (perbedaan laki-laki dan perempuan yang kodrati) dalam masyarakat yang cenderung kurang adil merupakan kenyataan yang menyimpang dari spirit Islam yang menekankan pada keadilan. Secara umum nampaknya al-Qur’an mengakui adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan, tetapi perbedaan tersebut bukanlah perbedaan diskriminasi yang menguntungkan satu pihak dan merugikan yang lain. Perbedaan tersebut dimaksudkan untuk mendukung terciptanya hubungan yang harmonis serta cikal bakal terwujudnya komunitas ideal. (Nona Samudra, Relasi gender dalam keluarga islam)

Derajat perempuan sebelum Rasulullah SAW. tidak berguna kecuali untuk memelihara keturunan dan mengatur rumah tangga. Apabila istri melahirkan anak yang tidak cantik mereka pun membunuhnya. Wanita yang ‘subur’ dipinjam oleh lelaki (bukan suaminya) untuk melahirkan anak. Pendek kata, masa perkembangan peradaban Yunani, perempuan hanya melayani cinta dan hawa nafsu.

Aristoteles tidak berpandangan baik terhadap kaum perempuan. Dalam pandangannya, perempuan adalah manusia yang serba kekurangan. Kehidupan dalam rumah tangga adalah kehidupan yang impian, dan adalah silap untuk menyamakan setingkat laki-laki. Menurut Plato, keberanian laki-laki adalah dalam kepimpinan dan keberanian perempuan adalah dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan yang rendah.

Dinyatakan dalam hukum Romawi, perempuan dianggap hamba lelaki dan sebagai barang dagangan murah yang dapat dipergunakan sebagaimana dikehendaki. Ia menguasai perempuan sekehendaknya sehingga hidupnya menjadi milik ayahnya, kemudian suaminya, kemudian anak-anaknya. Pemilikan mereka terhadapnya sama lah seperti memiliki benda mati. Laki-laki melihat perempuan sebagai pembangkit syahwat dan perempuan itu makhluk kotor.
Patut kita ketahui penghinaan dan ejekan yang dialami perempuan Romawi, yaitu ketika orang-orang Romawi berkumpul untuk membahas hal kaum perempuan. Mereka memutuskan bahwa perempuan adalah makhluk yang berjiwa dan tidak akan mewarisi kehidupan ukhrawi sedangkan dirinya kotor dan tidak boleh makan daging, tidak boleh tertawa dan tidak boleh berbicara. perempuan harus menghabiskan seluruh waktunya dalam layanan dan bersikap tunduk.
Mereka menghina perempuan antara lain dengan melarangnya bicara sehingga perempuan sejak mula merangkak hingga boleh berjalan, kemudian bekerja di rumahnya tanpa mengucapkan suatu kata apa pun. Apabila berbicara ia akan menimbulkan bencana. Kerana percakapannya adalah alat merayu. Larangan tersebut adalah undang-undang yang dikeluarkan oleh anggota Dewan Tribunal Romawi yang mengharamkan perempuan memiliki lebih emas, dan memakai baju berwarna warni serta menaiki kereta hingga sejauh satu batu dari Rome, kecuali perayaan-perayaan umum yang tertentu. Ada suku bangsa yang menganjurkan perempuan yang ditinggal mati suaminya agar bunuh diri. Istri yang malang terjun dari tempat yang tinggi sehingga patah lehernya atau patah tulang rusuknya. Adakalanya perempuan dituntut membakar dirinya di dalam api yang digunakan untuk membakar jasad suaminya.
Pada zaman sebelum munculnya islam, perilaku pelecehan seksual menjamur dan pada saat itu perempuan dengan keadaan terpaksa menjual diri karena tuntutannya sebagai makhluk marjinal yang tidak mempunyai nilai dan dianggap sebagai objek seksual.

Kemudian islam datang membawa pencerahan dengan al-quran yang dibawah oleh Rasulullah Muhammad SAW sebagai acuan dalam agama ini tentang kedudukan perempuan dan laki- laki adalah sama karena laki- laki dan perempuan sama- sama manusia yang dianugrahi akal, perempuan mampu menyampaikan pendapat yang harus dipertimbangkan oleh kaum laki- laki.  Menurut Dr. M. Quraish shyhab salah prinsip pokok dalam ajaran Islam adalah persamaan antara manusia, baik antara lelaki dan perempuan maupun antar bangsa, suku dan keturunan. Perbedaan yang digarisbawahi dan yang kemudian meninggikan atau merendahkan seseorang hanyalah nilai pengabdian dan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Mahaesa. Allah berfirman:

“Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (terdiri) dari lelaki dan perempuan dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal, sesungguhnya yang termulia di antara kamu adalah yang paling bertakwa” (QS Al-Hujurat : 13).

Kedudukan perempuan dalam pandangan ajaran Islam tidak sebagaimana diduga atau dipraktekkan sementara masyarakat. Ajaran Islam pada hakikatnya memberikan perhatian yang sangat besar serta kedudukan terhormat kepada perempuan. Muhammad Al-Ghazali, salah seorang ulama besar Islam kontemporer berkebangsaan Mesir, menulis: "Kalau kita mengembalikan pandangan ke masa sebelum seribu tahun, maka kita akan menemukan perempuan menikmati keistimewaan dalam bidang materi dan sosial yang tidak dikenal oleh perempuan-perempuan di kelima benua. Keadaan mereka ketika itu lebih baik dibandingkan dengan keadaan perempuan-perempuan Barat dewasa ini, asal saja kebebasan dalam berpakaian serta pergaulan tidak dijadikan bahan perbandingan."

Almarhum Mahmud Syaltut, mantan Syaikh (pemimpin tertinggi) lembaga-lembaga Al-Azhar di Mesir, menulis: "Tabiat kemanusiaan antara lelaki dan perempuan hampir dapat (dikatakan) sama. Allah telah menganugerahkan kepada perempuan sebagaimana menganugerahkan kepada lelaki. Kepada mereka berdua dianugerahkan Tuhan potensi dan kemampuan yang cukup untuk memikul tanggung jawab dan yang menjadikan kedua jenis kelamin ini dapat melaksanakan aktivitas-aktivitas yang bersifat umum maupun khusus. Karena itu, hukum-hukum Syari'at pun meletakkan keduanya dalam satu kerangka. Yang ini (lelaki) menjual dan membeli, mengawinkan dan kawin, melanggar dan dihukum, menuntut dan menyaksikan, dan yang itu (perempuan) juga demikian, dapat menjual dan membeli, mengawinkan dan kawin, melanggar dan dihukum serta menuntut dan menyaksikan.”

Hingga bermunculan pergerakan perempuan sebagai kelompok yang mengkritisi kedudukan kaum perempuan yang selalu di posisikan sebagai makhluk yang pasif. Kemudian menjamurlah kelompok-kelompok pergerakan perempuan dengan berkiblat pada pandangan kaum- kaum feminisme barat, diantaranya tokoh-tokoh feminis radikal seperti Katte Millet, Shulaimith Firestone dan Adrienne Rich (Sumber : Ridho Nurwanto).

Terlepas dari konsep islam, coba kita melihat realitas saat ini kodrat tidak lagi jadi pertimbangan kaum perempuan, dan laki- laki dianggap sebagai lawan akibat hegemoni yang tertanam dalam paradigma masa lalu. Saya pun berpikir demikian bahwa sebagian laki- laki selalu menganggap dirinya adalah makhluk yang mendominasi perempuan, anggapan itu pula telah tertanam dalam paradigma laki- laki akibat paradigma masa lalu. Namun, penghargaan terhadap fisiologi yang ada pada diri perempuan harus tetap ada, dan kesadaran tentang perempuan adalah manusia yang memiliki akal dan nilai- nilai kemanusiaan harus ditanamkan dalam pikiran kaum laki-laki.

Berbicara tentang perempuan dan zaman modernisasi pembebasan perempuan hari ini yang berkiblat pada feminisme- feminisme barat ,menjadikan perempuan saat ini memiliki lebih banyak kebebasan, kesempatan, dan tanggung jawab dibandingkan sebelumnya. Tapi seiring dengan kebebasan yang lebih besar itu, mungkin saja merasa lebih terisolasi, kewalahan, dan terasing. Perempuan sekarang lebih berpendidikan, melek teknologi, sadar politik, namun cenderung mengabaikan kodrati dan sebagai akibatnya mereka merasakan tekanan dan kegelisahan karir kemudian mengabaikan tanggung jawab sebagai pendidik manusia pertama. Bagaimana kah generasi berikutnya ketika perempuan hanya mempertanyakan haknya namun tidak menjalankan kewajibannya??






"Bagian dari catatan berproses, catatan ini masih jauh dari kesempurnaan karena batasan- batasan pengetahuan yang saya miliki."

Ifra Khumaerah
Makassar, @Home sweet home